KEANGGOTAAN DI PERPUSTAKAAN
UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA

  1. Syarat Pendaftaran Anggota

Bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang belum menjadi anggota Perpustakaan dan ingin mendaftar, silakan memperhatikan beberapa syarat berikut ini :

  1. Calon anggota perpustakaan adalah mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan  Universitas Mercu Buana Yogyakarta
  2. Mengisi formulir pendaftaran anggota
  3. Mengumpulkan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar
  4. Melampirkan fotokopi KTM bagi mahasiswa
  5. Membayar administrasi sebesar Rp. 5000,00 untuk masa keanggotaan 1 tahun. Setelah masa keanggotaan habis, anggota diwajibkan untuk memperpanjang keanggotaan dengan membayar administrasi kembali.
  1. Peraturan dan Tata Tertib Anggota Perpustakaan

Bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Universitas Mercu Buana Yogyakarta yang menjadi anggota Perpustakaan wajib mentaati peraturan yaitu

  1. Berlaku sopan dan menjaga ketenangan
  2. Berpakaian rapi dan sopan
  3. Dilarang merokok, makan, dan minum
  4. Tidak boleh memakai topi, peci, jaket, dan celana pendek
  5. Menjaga dan memelihara dengan baik setiap buku yang dipinjam
  6. Dilarang mengotori lingkungan dan fasilitas perpustakaan
  7. Kartu anggota perpustkaan tidak boleh dipergunakan orang lain
  8. Pemilik kartu anggota bertanggung jawab atas penggunaan kartu, bila hilang segera lapor petugas
  9. Maksimal peminjaman 2 eksemplar dengan masa pinjam 7 hari
  10. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda Rp. 500/hari/buku

 

       

SYARAT DAN KETENTUAN MENDAPATKAN SURAT  BEBAS PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA

Surat bebas perpustakaan adalah surat yang dikeluarkan oleh perpustakaan yang menerangkan bahwa mahasiswa yang  bersangkutan tidak ada pinjaman buku di perpustakaan. Surat bebas perpustakaan digunakan mahasiswa sebagai syarat yudisium atau kelulusan dan mengurus cuti akademik. Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan surat bebas perpustakaan tersebut adalah :

  1. Surat bebas perpustakaan untuk cuti akademik :
  2. Bebas pinjaman dari perpustakaan UMBY kampus 1 maupun kampus 2
  3. Melampirkan kartu anggota perpustakaan (bagi anggota perpustakaan)
  4. Melampirkan fotokopi KTM
  5. Surat bebas perpustakaan untuk yudisium :
  6. Bebas pinjaman dari perpustakaan UMBY kampus 1 maupun kampus 2
  7. Melampirkan kartu anggota perpustakaan (bagi anggota perpustakaan)
  8. Melampirkan fotokopi KTM
  9. Mengumpulkan satu bendel skripsi/tesis yang sudah di tandatangani oleh pembimbing, penguji dan dekan serta sudah disahkan oleh pihak fakultas
  10. Mengumpulkan satu buah CD yang berisi :
  11. Softcopy skripsi/tesis secara lengkap dalam satu file berbentuk file pdf
  12. Softcopy abstrak dalam bentuk MS Words berbahasa Indonesia untuk mahasiswa S1, serta berbahasa Indonesia dan Inggris untuk mahasiswa S2. Abstrak disertai judul, nama penulis, instansi (prodi dan universitas) dan kata kunci (3-5 kata)

Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog